<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress/2.3.3" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>
<channel>
	<title>Comments on: Penerapan Syariat Islam di Aceh: sebuah review singkat</title>
	<link>http://indonesianmuslim.com/penerapan-syariat-islam-di-aceh-sebuah-review-singkat.html</link>
	<description>Thinking about Islam and Indonesia</description>
	<pubDate>Tue, 06 Jan 2009 03:56:44 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.3.3</generator>
		<item>
		<title>By: Elfizon Anwar</title>
		<link>http://indonesianmuslim.com/penerapan-syariat-islam-di-aceh-sebuah-review-singkat.html#comment-527</link>
		<dc:creator>Elfizon Anwar</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Oct 2008 05:38:43 +0000</pubDate>
		<guid>http://indonesianmuslim.com/penerapan-syariat-islam-di-aceh-sebuah-review-singkat.html#comment-527</guid>
		<description>Penerapan Syariat Islam, mudah diucapkan dengan kata-kata, tetapi sulit diterapkan dalam kehidupan kita. Tetapi, bukan tidak bisa kita terapkan, dan tergantung juga dengan kemauan politik yang kuat. Kasus penerapan di Aceh ini merupakan tantangan yang berat bagi kita yang kekeh menyuarakan penerapan 'Syariat Islam'. Dari satu segi, kemauan kekuasaan saya kira sudah kuat, dimana penerapan syariat ini sudah didasarkan pada landasan hukum yang benar yakni adanya undang-undang yang mengaturnya. Tinggal metodenya bagaimana, agar kita dapat mewujudkan kesempatan yang mulia ini, sehingga kita tidak mencemarkan makna syariat dan terlebih Islam.

Saya tidak tahu, sudah sejauh mana para organisasi masa dan politik Islam yang telah memberikan 'masukan' agar ditemukan metode penerapan syariat ini dalam wujud peraturan ril dan konkrit serta benar. Kita, semua pihak yang mengaku Muslim, apa lagi para cerdik pandai, ulama, politikus, birokrasi, dan ustadz, harus sadar benar dan ini 'juga' tanggung jawab yang harus dicarikan pemecahannya.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Penerapan Syariat Islam, mudah diucapkan dengan kata-kata, tetapi sulit diterapkan dalam kehidupan kita. Tetapi, bukan tidak bisa kita terapkan, dan tergantung juga dengan kemauan politik yang kuat. Kasus penerapan di Aceh ini merupakan tantangan yang berat bagi kita yang kekeh menyuarakan penerapan &#8216;Syariat Islam&#8217;. Dari satu segi, kemauan kekuasaan saya kira sudah kuat, dimana penerapan syariat ini sudah didasarkan pada landasan hukum yang benar yakni adanya undang-undang yang mengaturnya. Tinggal metodenya bagaimana, agar kita dapat mewujudkan kesempatan yang mulia ini, sehingga kita tidak mencemarkan makna syariat dan terlebih Islam.</p>
<p>Saya tidak tahu, sudah sejauh mana para organisasi masa dan politik Islam yang telah memberikan &#8216;masukan&#8217; agar ditemukan metode penerapan syariat ini dalam wujud peraturan ril dan konkrit serta benar. Kita, semua pihak yang mengaku Muslim, apa lagi para cerdik pandai, ulama, politikus, birokrasi, dan ustadz, harus sadar benar dan ini &#8216;juga&#8217; tanggung jawab yang harus dicarikan pemecahannya.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: marzi</title>
		<link>http://indonesianmuslim.com/penerapan-syariat-islam-di-aceh-sebuah-review-singkat.html#comment-502</link>
		<dc:creator>marzi</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Oct 2008 08:33:55 +0000</pubDate>
		<guid>http://indonesianmuslim.com/penerapan-syariat-islam-di-aceh-sebuah-review-singkat.html#comment-502</guid>
		<description>Temuan dan kesimpulan anda cukup aktual menurut saya. Akan tetapi satu lagi dampak dari lemahnya perencanaan itu, adalah munculnya konflik vertikal sebagai bentuk resistensi tadi, bahkan juga merebaknya konflik horizontal dalam bentuk kasus-kasus kekerasan dan main hakim sendiri.

Usefull review, thanks.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Temuan dan kesimpulan anda cukup aktual menurut saya. Akan tetapi satu lagi dampak dari lemahnya perencanaan itu, adalah munculnya konflik vertikal sebagai bentuk resistensi tadi, bahkan juga merebaknya konflik horizontal dalam bentuk kasus-kasus kekerasan dan main hakim sendiri.</p>
<p>Usefull review, thanks.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: syukriy</title>
		<link>http://indonesianmuslim.com/penerapan-syariat-islam-di-aceh-sebuah-review-singkat.html#comment-372</link>
		<dc:creator>syukriy</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Sep 2008 11:43:47 +0000</pubDate>
		<guid>http://indonesianmuslim.com/penerapan-syariat-islam-di-aceh-sebuah-review-singkat.html#comment-372</guid>
		<description>Tulisan yang menarik dan bernas. Semoga bisa menjadi sumber rujukan bagi pihak-pihak yang ingin memahami perkembangan syariat Islam di Aceh.
Terima kasih.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Tulisan yang menarik dan bernas. Semoga bisa menjadi sumber rujukan bagi pihak-pihak yang ingin memahami perkembangan syariat Islam di Aceh.<br />
Terima kasih.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
