<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress/2.3.3" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>
<channel>
	<title>Comments on: Negara Amnesia</title>
	<link>http://indonesianmuslim.com/negara-amnesia.html</link>
	<description>Thinking about Islam and Indonesia</description>
	<pubDate>Tue, 06 Jan 2009 06:05:33 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.3.3</generator>
		<item>
		<title>By: andi</title>
		<link>http://indonesianmuslim.com/negara-amnesia.html#comment-216</link>
		<dc:creator>andi</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Jul 2008 00:33:18 +0000</pubDate>
		<guid>http://indonesianmuslim.com/negara-amnesia.html#comment-216</guid>
		<description>Pertama, penulis lupa bahwa dalam ilmu politik ada konsep politik budaya dan persekusi Ahmadiyah merupakan applikasi konsep ini di Indonesia. Kenapa ini bisa terjadi, maka itu pertanyaan peneliti. Menurut saya, itu karena Pancasila dan UUD 45 adalah konstitusi yang terbuka atas berbagai interpretasi. Mereka yang liberal, menafsirkannya secara liberal, yaitu kebebasan beragama menurut pribadi. Fundamentalis memamahami kebebasan beragama secara institusi, dalam hal ini MUI. Individuality versus religious institusilah yang seharusnya jadi pembahasan utama dalam menjawab masalah ini.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Pertama, penulis lupa bahwa dalam ilmu politik ada konsep politik budaya dan persekusi Ahmadiyah merupakan applikasi konsep ini di Indonesia. Kenapa ini bisa terjadi, maka itu pertanyaan peneliti. Menurut saya, itu karena Pancasila dan UUD 45 adalah konstitusi yang terbuka atas berbagai interpretasi. Mereka yang liberal, menafsirkannya secara liberal, yaitu kebebasan beragama menurut pribadi. Fundamentalis memamahami kebebasan beragama secara institusi, dalam hal ini MUI. Individuality versus religious institusilah yang seharusnya jadi pembahasan utama dalam menjawab masalah ini.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
