Dewi Candraningrum

ktp-ahmadiyah.jpg Dalam emailnya, seorang Indonesianis, Martin van Bruinessen, Profesor Studi Islam di Universitas Utrecht Belanda, menyatakan keprihatinan mendalam atas persekusi Ahmadiyah di Indonesia. Dengan serangan kelompok radikal pada beberapa akademisi pembela Ahmadiyah, Pak Martin menegaskan pentingnya independensi akademisi dari pengaruh ulama radikal. Akademisi harus mandiri dan berdiri di atas kaki sendiri dalam berdialektika di ruang publik dan mampu menghadapi arus radikalisme dengan menggunakan akalnya. Banyak yang dicekam kesedihan karena Ahmadiyah tidak boleh lagi mengaku Islam dalam KTP. Tindakan ini hampir sama dengan yang dialami oleh etnis Cina-Indonesia yang harus mengganti nama Cina menjadi nama Indonesia, juga, kawan-kawan yang dianggap sebagai antek PKI, untuk mendapatkan stempel rasis dalam KTP-nya.

Totalitarianisme Membunuh Demokrasi
Institusionalisasi profil rasis dalam KTP ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat serius. Persis dilakukan oleh Nazi sebelum PD II di Jerman. Memberikan stempel khusus pada Yahudi dan yang bukan etnis Jerman, seperti Polandia, atau ras hitam. Dalam sebuah instalasi di Stasiun Kereta Api Muenster, dipaparkan bagaimana elegannya pemerintah Jerman, menunjukkan secara terus-menerus kepada rakyat terutama generasi muda untuk tidak mengulang tragedi Holocaust, tragedi yang merenggut 6 juta lebih etnis Yahudi-Eropa bersama-sama dengan etnis minoritas, pula minoritas seksual. Institusionalisasi rasisme ini mengambil bentuk pada penomoran orang-orang Yahudi yang harus memakai tanda bintang di dada sebelah kanan. Dan, sedihnya, Indonesia melakukan cara serupa dalam bentuk KTP! Institusi rasisme ini merupakan salah satu ciri rejim totaliter, dimana negara mengatur seluruh aspek publik dan privat warga-negaranya. Rejim totaliter yang terkenal dalam sejarah adalah rejim fasis Italia, Nazi Jerman, rejim ultra-komunis seperti Stalin Rusia, Kamboja, dan Korea Utara. Rejim totaliter menggunakan ideologi, propaganda dan taktik teror untuk mengontrol warga-negaranya. Totalitarianisme adalah pembunuhan demokrasi dan kebebasan sipil.

Beberapa simposium di Eropa, di antaranya di Praha oleh KBRI Praha, di Berlin oleh Friedrich Ebert Stiftung & Watch Indonesia!, serta di Amsterdam oleh KITLV digelar untuk memperingati 10 tahun reformasi Indonesia, kerjasama antara akademisi, Indonesianis, mahasiswa, aktivis dan orang Indonesia di Eropa. Persoalan yang hangat dibicarakan adalah pengutukan atas persekusi Ahmadiyah di Indonesia. Mengingat bahwa Ahmadiyah telah lama hidup berdampingan secara damai sejak tahun 1920an. Dalam beberapa acara diskusi tersebut diputarkan film pembakaran masjid-masjid Ahmadiyah di Indonesia oleh kelompok Islam radikal.

Di Jerman, pada 5-6 Juni 2008, Johann Wolfgang Goethe Universität Frankfurt am Main, menyelenggarakan simposium “Islam dan Negara di Asia Tenggara” di kampus Bockenheim. Dalam simposium ini, PD Fritz Schulze, sebagai kurator simposium ini, menyatakan bahwa Islam telah menjadi faktor politik yang penting di Asia Tenggara, dimana hubungan antara Islam politik dan negara telah melahirkan banyak friksi dalam realitas kehidupan masyarakat Asia Tenggara yang toleran dan beragam secara etnis budaya. Hadirnya Islam politik telah melahirkan definisi baru bagi pencarian jati diri negara-negara Asia Tenggara yang berpenduduk Muslim mayoritas, seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam. Pak Fritz juga sangat prihatin dengan pelanggaran HAM yang menimpa kawan-kawan Ahmadiyah di Indonesia.

Dalam simposium ini Islam politik didiskusikan dengan intens, dimana dalam banyak kasus justru menimbulkan perpecahan dan kekerasan atas multivokalitas dan plurivokalitas teologi dan gerakan Islam di Indonesia. Kasus persekusi Ahmadiyah merupakan salah satu contoh nyata yang menunjukkan fasisme ideologi Wahabi yang mencoba membersihkan elemen keberagaman dalam ber-Islam. Kuatnya dorongan ideologi Wahabi merupakan pemicu kuat semangat rasis, fasis dan totaliter atas Mirza Ghulam Ahmad, pendiri Ahmadiyah, yang “hanya seorang Pakistan”. Bukankah Indonesia memiliki pembaharu pribumi semacam Ahmad Dahlan? Apakah Muhammadiyah akan mengalami hal serupa Ahmadiyah nantinya? Baik Mirza Ghulam Ahmad maupun Ahmad Dahlan tidak mengklaim dirinya sebagai nabi.

Semesta Kemanusiaan
Nafsu kekuasaan yang besar, telah menjual slogan dan simbol Islam demi kekuasaan sesaat. Sementara, untuk mencapai itu diperlukan homogenisasi ideologi dan pemahaman teologi. Mau tidak mau, satu interpretasi diambil oleh negara untuk menjamin Indonesia dengan pendekatan keamanan. “Pendekatan keamanan” ini kemudian menistakan “pendekatan kemanusiaan”. Kemanusiaan Ahmadiyah yang kemudiaan ditiadakan. Harga diri merupakan bagian penting dari peri kehidupan dalam berperikemanusiaan. Apabila harga diri ini ditiadakan, sama saja, seperti memangkas sebuah pohon, maka matilah dia. Sementara di luaran sana, kelompok radikal dan fundamentalis, menenteng-nenteng dan mengacung-acungkan ayat dengan memproklamirkan bahwa mereka merasa Ahmadiyah telah mengotori Islam dan menyakiti “Umat Islam”. Pertanyaan berikutnya adalah, siapakah “Umat Islam” yang mereka maksud ini? Sementara banyak kalangan menjerit dan menyatakan keprihatinan mendalam atas hal ini. Yang jelas, “Umat Islam” yang mereka teriakkan tidak mewakili Muslim Indonesia yang telah hidup secara damai dengan Ahmadiyah maupun aliran-aliran kepercayaan yang merupakan bagian kekayaan Indonesia sejak dulu kala.

Yang membuat semakin sedih, ketika mendapatkan surat dari seorang Indonesianis dari Universitas Bonn, yaitu Berthold Damshäuser, editor majalah “Orientierungen” yang juga banyak bergiat dalam bidang pertukaran budaya, khususnya sastra, antara Indonesia dan Jerman tentang kekecewaanya atas pernyataan Menteri Agama yang menyatakan bahwa Non-Muslim tidak diharapkan mencampuri urusan Indonesia berkaitan dengan masalah Ahmadiyah, karena ini adalah urusan internal Muslim. Pak Trum, demikian dia akrab disapa oleh kawan-kawan sastrawan di majalah Horison, menyatakan kesedihan atas pernyataan Menag ini. Dia menceritakan bahwa meskipun dia bukan Muslim, tetapi sangat peduli dengan apa yang terjadi di Indonesia, termasuk perihal Ahmadiyah. Dan pelanggaran HAM atas Ahmadiyah ini merupakan tanggung jawab seluruh manusia di dunia ini, tidak peduli apakah dia Muslim atau bukan Muslim.

Pak Trum menyayangkan telah semakin pudarnya semangat Pancasila yang menelurkan toleransi, apresiasi dan empati atas keberagaman. Pak Trum, yang banyak menerjemahkan puisi-puisi Jerman ke dalam Bahasa Indonesia, demikian juga karya-karya penyair Indonesia ke dalam bahasa Jerman, menyayangkan bahwa Islam Indonesia yang dia kenal sejak tahun 1970-an semakin berubah menjadi Islam bernuansa Arab, sehingga dapat dikatakan sedang terjadi proses “Arabisasi” Islam Indonesia, khususnya setelah runtuhnya Orde Baru. Islam Indonesia yang ramah pada aliran kepercayaan, sekte-sekte minoritas, dan tarikat-tarikat sufi, sedang melemah, bahkan mulai amnesia akan jati diri kesejarahannya, karena semakin terpolusi oleh semangat ideologi Wahabi yang ultra-puritan sekaligus tidak ramah pada wajah sejarah dan sosial Indonesia.
Sementara itu beberapa Indonesianis di Amerika bersama-sama dengan Yayasan Jurnal Perempuan yang dimotori oleh pendirinya, Gadis Arivia, menggalang pengumpulan dana untuk kesembuhan Muhammad Guntur Romli dan juga biaya pengaduan proses hukum atas serangan FPI. Sumbangan diperoleh dari beberapa mahasiswa dan pengajar dari Departemen Asia Tenggara, dimana Bahasa Indonesia, sastra, serta politiknya dipelajari bersama di luar Indonesia. Indonesianis dari Australia, yang banyak menerjemahkan karya sastra Indonesia ke dalam bahasa Inggris, Pak Harry Aveling, ikut pula membantu menerjemahkan pers rilis penyerangan FPI ke dalam Bahasa Inggris.

Rasa memiliki dan rasa cinta yang demikian besar pada Indonesia, yang tercermin dari empati dan aksi kawan-kawan di luar Indonesia, merupakan bukti bahwa semesta kemanusiaan tidak mengenal letak geografis, juga tidak mengenal label agama. Rasa cinta, empati, dan apresiasi atas kemanusiaan yang universal merupakan anugerah dari menjadi manusia itu sendiri. Pancasila dan UUD 1945 merupakan filosofi agung yang dilahirkan oleh bangsa Indonesia. Yang sayangnya, sekarang, sedang dilupakan oleh tiga menteri yang menandatangani SKB Ahmadiyah. Negara telah menderita amnesia, lupa diri dalam tidur panjang, atas realitas sosial masyarakatnya yang beragam, majemuk dan cinta damai.

* Penulis adalah dosen Univ Muhammadiyah Surakarta, sedang menulis disertasi di Universitas Muenster Jerman dengan beasiswa DAAD.

Kredit foto: http://www.indonesiamatters.com/images/ktp.jpg