Edi Wahyu Sri Mulyono
Apa yang bisa diperoleh dari tanaman tembakau? Tentu tidak ada yang membantah bahwa dari tanaman dengan nama latin Nicotiana tobaccum itu hasil utamanya adalah lembar-lembar daun tembakau. Kita semua tahu, setelah di peram, di rajang, di jemur dan dimasukkan ke dalam keranjang, daun tembakau tadi berubah menjadi bahan baku rokok.
Rokok adalah satu-satunya barang dagangan yang dijual bebas dengan potensi merusak yang sangat tinggi. Jika Anda mengenal minuman beralkohol atau obat-obatan tertentu yang sering disalahgunakan, Anda
tentu setuju dengan saya bahwa, menurut aturan yang berlaku, tidak di sembarang tempat kita bisa mendapatkan keduanya. Bahwa kemudian ada orang-orang tertentu yang bisa dengan mudah mendapatkan baik minuman beralkohol maupun obat-obat terlarang, itu karena ada aturan yang dilanggar.
Namun, tidak demikian halnya dengan rokok. Dengan gampang dan cepat,
serta tanpa melanggar aturan, kita bisa mendapatkan rokok kalau kita
mau. Padahal, survei membuktikan, merokok membahayakan hampir semua
bagian organ tubuh. Menurut catatan Departemen Kesehatan Amerika
Serikat (AS), dari sejumlah warga AS yang meninggal dunia setiap
tahunnya, seperlimanya (atau sekitar 438 ribu jiwa) ada kaitannya
dengan rokok. Di AS, jauh lebih banyak korban jiwa yang diakibatkan
oleh rokok jika dibandingkan kematian yang disebabkan sekaligus oleh
gabungan dari penyakit AIDS, penyalahgunaan obat, kecanduan alkohol,
kecelakaan pada kendaran bermotor, bunuh diri serta korban pembunuhan.
Dahsyat kan?
Nikotin yang terkandung di dalam rokok selain menyebabkan kecanduan
juga sangat beracun dan karena itu amat berbahaya. Secara
farmakologis, dosis letal akut, alias dosis yang bisa menyebabkan
kondisi sangat berbahaya atau bahkan bisa mematikan pada sebagian
besar orang, tercatat sekitar 50 - 100 mg. Dalam kaidah farmakologi,
semakin kecil, atau semakin sedikit timbangan dosis letal akutnya,
maka senyawa itu akan makin tidak dipilih alias tidak digunakan dalam
tindakan medis. Kalau pun senyawa dengan dosis letal akutnya yang
rendah itu akhirnya digunakan, maka, pertimbangan utamanya adalah
karena belum ada alternatif lain yang lebih baik. Dan nikotin tidak
dalam posisi seperti itu.
Ada memang kajian pemanfaatan nikotin semisal pada penderita penyakit
Alzheimer atau Parkinson. Namun, sampai sekarang, belum sampai pada
pemanfaatan klinis yang benar-benar teruji.
Pemanfaatan lain nikotin yang sudah dikenal adalah sebagai pestisida.
Nikotin termasuk salah satu dari sekitar 20-an pestisida alam yang
sering dipakai dalam pertanian organik. Nikotin ini termasuk pestida
alam yang murah dan efektif serta mudah terurai dengan baik . Namun,
belakangan, pemakaiannya sebagai pestisida alam mulai ditinggalkan
karena ditemukannya residu nikotin yang tertinggal di tanaman dalam
jumlah yang membahayakan.
Negara-negara Skandinavia sudah melarang penggunakan nikotin sebagai
pestisida alam. Bahkan, salah satu hasil penelitian dari National Food
Administration, semacam Badan Pengawas Makanan-nya Swedia, telah
merekomendasikan untuk juga mengatur kandungan nikotin yang
diperbolehkan pada hasil pertanian yangdiperdagangkan. Kandungan
nikotin, dalam jumlah yang jauh lebih sedikit dari jumlah yang
terdapat dalam tembakau, juga ditemukan secara alami pada tanaman suku
solanaceae (terung-terungan) semisal tomat, kentang, dan tentu saja
terong.
Lantas, apakah tembakau melulu hanya menghasilkan musibah? Itulah yang
sedang dicobaatasi oleh berbagai kelompok peneliti agar dari tanaman
tembakau tidak hanya dihasilkan bahan penyebab kecanduan seperti
halnya putaw. Dengan memanfaatkan perkembangan yang ada di dalam
bidang biologi molekular, tanaman tembakau kini banyak dipilih sebagai
tanaman target untuk pertanian molekular (molecular farming). Ini yang
diantaranya sedang dipraktikkan oleh Dr. Arief Witarto dkk dari LIPI
Bioteknologi. Tim LIPI itu, bekerjasama dengan tim peneliti dari
Franhoufer Institut dari Jerman, sedang meneliti pemanfaatan tanaman
tembakau untuk pertanian molekular tersebut. Jadi, nanti dari tanaman
tembakau bukan lagi dipanen daunnya, namun protein!
Caranya? Dengan menggunakan teknik transgenika tanaman. Melalui teknik
transgenika, gen dari protein yang ingin dihasilkan akan disisipkan ke
dalam bagian kloroplas (bagian hijau daun) dari tanaman tembakau.
Dengan memanfaatkan proses-proses metabolisme yang terjadi pada
tanaman tembakau, pada akhirnya dapat dihasilkan protein-target dalam
jumlah yang signifikan pada daun tembakau.
Ide lain dalam memanfaatkan tanaman tembakau juga bisa dilihat dari
hasil penelitian dari CNAP, Department of Biology, University of York.
Mereka, juga dengan teknik transgenika tanaman, menggunakan tanaman
tembakau untuk menghilangkan kontaminan bahan peledak TNT (Tri Nitro
Toluena) di dalam tanah.
Dari sejumlah tanaman yang potensial dipergunakan dalam pertanian
molekular, tembakau banyak di pilih karena sejumlah alasan. Pertama,
tembakau bukan merupakan bahan pangan atau pun pakan ternak. Kedua,
karena sebab yang pertama itu, maka tembakau bukanlah termasuk tanaman
yang diatur dengan ketat. Ketiga, secara teknis, tembakau mampu
menghasilkan biomassa yang banyak dalam tempo singkat. Keempat,
sebagaimana tanam-tanaman lain, tembakau terhindar sebagai inang dari
berbagai patogen. Dengan demikian, akan mengurangi risiko adanya
kontaminan dalam produk (protein) yang dihasilkan.
Protein yang ingin dihasilkan melalui pertanian molekular pada tanaman
tembakau adalah protein yang dibutuhkan dalam jumlah besar dalam dunia
farmasi dan kedokteran. Salah satu contoh misalnya protein HSA, human
serum albumin. Protein HSA terutama dipakai dalam tindakan medis yang
melibatkan penggantian volume darah (semisal pada kasus luka bakar
atau pembedahan) dan juga pada pengobatan penyakit sirosis
(pengerasan) hati. Kebutuhan akan HSA diperkirakan mencapai 550 ton
per tahun.
Walaupun sampai hari ini belum ada satu pun produk dari pertanian
molekular yang sudah berhasil dipasarkan, namun banyak yang optimis
bahwa hal itu hanya soal waktu saja. Saat ini, sudah ada produk hasil
pertanian molekular yang sedang menjalani tahap-tahap uji klinik. Jika
lolos sampai uji klinik tahap III, maka produk pertanian molekular itu
akan bisa dipasarkan sebagai obat. Dan jika itu yang terjadi, tentu
akan dibutuhkan areal tanaman tembakau yang luas untuk menjamin
ketersediaan pasokannya. Nah, sudah siapkah para “stake holder”
tembakau di Temanggung menyambutnya?
—————
Penulis sedang menyelesaikan disertasi di Institut fuer Pharmazeutische Biologie und Biotechnologie, Heinrich-Heine Universitaet, Duesseldorf, dapat dihubungi lewat edi.srimulyono@gmail.com.

No user commented in " Diversifikasi Tembakau: Agar Tak Cuma Mirip Putaw "
Follow-up comment rss or Leave a TrackbackLeave A Reply