Ahmad-Norma Permata
Trend yang Berubah
Tidak diragukan lagi bahwa studi-studi tentang Islam di Indonesia mengalami peningkatan pesat selama satu atau dua dekade belakangan. Baik dalam diskusi publik di media massa, maupun dalam ranah akademis yang lebih serius, minat terhadap Islam memang mengalami peningkatan yang pesat. Lebih jauh lagi, diskusi-diskusi tersebut sudah tidak lagi terbatas soal-soal klasik seperti teologi dan filsafat, melainkan juga mencakup berbagai persoalan seperti ekonomi dan politik. Bahkan diskusi tentang Islam tidak hanya terbatas di kalangan Muslim, melainkan juga dilakukan oleh para sarjana dari berbagai latar belakang agama.
Kondisi ini sangat kontras dengan situasi empat atau lima dekade lampau. Pada masa itu studi Islam mengalami, meminjam istilah Robert Hefner dalam Islam in the Age of Nation State (1997), marginalisasi dari dua arah. Di satu sisi, dari para sarjana pengkaji Islam internasional cenderung menganggap Islam di Indonesia sebagai “Islam pinggiran” yang banyak bercampur dengan budaya lokal. Ini mengakibatkan, buku-buku internasional tentang Dunia Islam jarang menyertakan bahasan tentang Indonesia. Kalaupun ada biasanya hanya dibahas sambil lalu dalam bab penutup—tidak pernah dibahas secara utuh dan mendalam dalam sebuah bab tersendiri.
Di sisi lain, di kalangan para para sarjana Asia Tenggara (Southeast Asian Studies) Islam di Indonesia dianggap hanyalah kulit luar yang tidak mewakili karakter asli masyarakat Indonesia. Akibatnya, para sarjana tersebut cenderung menganggap Islam tidak memainkan peran signifikan dalam proses sosial maupun politik di kawasan ini.
Yang menarik dicermati lebih jauh adalah fakta bahwa kajian-kajian Islam bukan hanya meningkat melainkan juga mengalami pergeseran trend. Di masa lalu kajian-kajian tentang Islam di Indonesia banyak ditandai dengan upaya melihat Islam sebagai sebuah sistem budaya, yang menarik untuk diselami dan dipahami.
Mungkin ini tidak terlalu mengherankan, karena kajian-kajian tentang Islam di masa lalu memang lebih banyak dilakukan oleh ahli bahasa, sejarahwan dan juga antropolog. Dari kalangan sarjana asing, kita kenal nama-nama sarjana Belanda seperti Snouck Hurgronje, Newenhuis, Juynboll, Pigued dll. Belakangan ada nama seperti Geertz, Nakamura, dan van Bruinessen. Sedangkan dari sarjana Indonesia, Hussein Djayadiningrat, Deliar Noor, atau Kuntowijoyo. Semua sarjana di atas melihat Islam sebagai medan budaya untuk dieksplorasi.
Sedangkan kajian-kajian tentang Islam yang marak belakangan ini disifati oleh corak yang berbeda, yang lebih melihat Islam sebagai potensi dan kekuatan politik. Di awal tahun 1990-an, beberapa tulisan seperti dari Martin van Bruinessen sudah menyinggung tentang gejala radikalisme dan fundamentalisme di kalangan Muslim.
Namun trend baru ini baru tampak nyata melalui kajian Robert Hefner Civil Islam (1998). Dengan argumen yang kokoh dan fasih Hefner menjelaskan dengan panjang lebar tentang potensi (politik) ganda yang dimiliki umat Islam. Di satu sisi ada Muslim yang beradab (civil) yang—dalam sejarah panjang—setia memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan toleransi; sedangkan di sisi lain ada pula Muslim yang biadab (uncivil), yang mempolitisir agama untuk kepentingan golongan tertentu. Pola yang sama juga ditemukan dalam tulisan-tulisan van Bruinessen, dan belakangan dari sarjana Australia Greg Fealy, yang banyak menyorot antagonisme antara kelompok-kelompok Islam yang konservatif dan liberal.
Puncaknya, adalah ketika di awal tahun 2000-an muncul kajian-kajian strategis tentang Muslim Indonesia, yang dipelopori waktu itu oleh direktur International Crisis Group (ICG) Sidney Jones, tentang adanya gerakan terorisme di kalangan Muslim Indonesia. Kajian-kajian Islam tidak lagi memfokuskan perimbangan antara kelompok-kelompok demokratis vs. anti-demokratis, atau liberal-konservatif, melainkan kepada kelompok-kelompok radikal yang memiliki aktivitas dan agenda kekerasan, seperti JI, Laskar Jihad, FPI dan lain-lain.
Singkatnya, studi-studi tentang Islam seolah telah bergeser dari kajian “tentang budaya” menjadi kajian “tentang bahaya.” Istilah yang terakhir ini bisa diartikan dalam dua tingkatan: secara sempit, ia merujuk kepada trend kajian-kajian seperti yang dilakukan ICG yang banyak menyorot tentang bahaya kekerasan yang tersimpan dalam beberapa gerakan Islam; sedangkan secara luas ia mengacu kepada karya-karya Hefner, van Bruinessen atau Fealy, yang menunjukkan bahwa Islam Indonesia berada dalam situasi genting, pergulatan antara kekuatan demokratis-toleran dengan kekuatan konservatif-fanatik, yang akan sangat mempengaruhi masa depan bangsa Indonesia.
Faktual atau Politis?
Pergeseran trend dari kajian-kajian Islam dari studi budaya (humanities) ke studi bahaya (security studies) menyisakan tanda tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi: Apakah perbedaan trend tersebut memang merujuk kepada fakta perubahan yang terjadi di kalangan umat Islam, atukah hanya karena pergantian iklim politik—nasional maupun internasional—yang pada gilirannya berimbas kepada trend di dunia akademik? Setidaknya ada dua penjelasan teoritis epistemologi sosial yang dapat membantu kita memahami fenomena di atas.
Pertama, dari perspektif positivisme, yang merupakan perspektif standard dan paling banyak diapakai di kalangan akademisi hingga saat ini. Perspektif ini berangkat dari asumsi bahwa pengetahuan manusia memiliki sifat dan tujuan objektif, yaitu menjelaskan fenomena yang dikaji. Pendekatan, teori serta metode sekedar merupakan alat untuk memahami objek kajian, yang akan selalu berubah dan berganti seiring perubahan atau pergantian fenomena yang dikaji.
Pergeseran kecenderungan yang terjadi dalam studi Islam di atas, dalam perspektif positivis, tidak lebih dari cerminan realitas yang berubah dalam dinamika umat Islam Indonesia. Bisa dikatakan bahwa selama masa Orde Baru, aspirasi dan kepentingan politik umat Islam banyak dipinggirkan oleh rezim penguasa. Para tokoh Islam kala itu kemudian terpecah menjadi dua kelompok yang mengambil strategi berbeda menghadapi tekanan rezim penguasa.
Sebagian mengambil langkah kompromis, dengan mencoba menerjemahkan Islam secara substantif, memeras saripati nilai-nilai Islam tanpa harus terikat dengan bahasa dan simbol politik Islam konvensional. Sebagian lagi masih mempertahankan formalisme politik Islam, meski dengan diam-diam dan sembunyi-sembunyi. Aktivisme dan kreativitas dalam ketertekanan politik inilah yang tampaknya menarik para pengkaji untuk melihat Islam sebagai sebuah sistem budaya dan tradisi yang kompleks dan dinamik. Minat mereka kemudian adalah mengungkapkan dan memahami dinamika yang kompleks ini.
Ketika rezim Orde Baru runtuh dilanda badai reformasi di awal tahun 1998, umat Islam—bersama bangsa Indonesia umumnya—akhirnya dapat menghirup atmosfir kebebasan politik, serta dapat mengekspresikan inspirasi dan kepentingan politik mereka. Namun kemudian persoalan baru timbul, ketika para pimpinan Muslim ternyata sudah telanjur terbiasa dengan dua strategi yang berbeda dalam mengungkapkan preferensi politik mereka.
Di satu sisi, ada kelompok yang menyadari bahwa Indonesia sudah terbangun sekian lama dalam format plural etnis-agama-budaya yang sudah tidak bisa diputar balik; karenannya satu-satunya jalan yang harus diperjuangkan adalah politik demokrasi yang dapat mengakomodir keragaman tersebut. Sementara di sisi lain, ada juga kalangan konservatif yang masing terikat dengan ide-ide lama politik Islam juga mencari jalan untuk mewujudkan cita-cita lama, yaitu menjadikan Islam sebagai sebagai simbol dan struktur formal dalam politik Muslim. Upaya ini kemudian bukan hanya banyak berbenturan dengan nilai-nilai pluralitas, namun juga bergesekan dengan aturan main politik demokrasi.
Dan karena Muslim adalah mayoritas di Indonesia, dinamika internal politik umat Islam ini sangat menentukan masa depan demokratisasi di Indonesia. Inilah poin yang membuat para para pengkaji Islam saat ini menggeser sudut pandang mereka. Islam bukan lagi sekedar sistem budaya yang dinamik dan kompleks, melainkan sudah berubah menjadi medan politik yang sedang bergolak, yang hasil akhirnya akan menentukan nasib politik bangsa Indonesia puluhan tahun ke depan.
****
Benarkah pergeseran trend dalam studi Islam sekedar cerminan objektif realitas umat Islam yang berubah? Tidak hanya itu, atau malah sama sekali bukan itu, jika mengikuti perspektif penganut konstruktivisme. Dalam pemikiran yang banyak diinspirasi oleh tradisi post-strukturalisme ini, pengetahuan manusia tidak pernah semata deskriptif, sekedar menceritakan realitas apa adanya. Melainkan, pengetahuan adalah upaya kita “mengkonstruk” realitas sesuai dengan kemampuan, kesempatan, serta kepentingan kita masing-masing. Singkat kata, pengetahuan tidak pernah lepas dari kepentingan.
Mengikuti logika konstruktivisme, kita bisa mengamati bahwa pergeseran trend studi Islam di Indonesia merupakan produk dinamika politik yang lebih luas, baik nasional maupun internasional. Secara internasional ada dua peristiwa yang mempengaruhi trend ini. Pertama, pergolakan politik internasional, yaitu runtuhnya blok Soviet (Marxisme-Komunisme) dalam konstelasi politik dunia, dan tampilnya Amerika (Demokrasi-Kapitalisme) sebagai kekuatan dominan di panggung politik dunia.
Faktanya, di dalam blok yang terakhir ini sebenarnya juga ada beragam kelompok yang saling berbeda dan berebut kepentingan yang rawan untuk melahirkan perpecahan dan konflik baru. Salah satu upaya untuk mencegah retakan internal di kalangan blok liberal-demokrat-kapitalis adalah dengan menemukan atau menciptakan musuh baru sebagai common enemy. Satu di antara upaya akademik untuk menciptakan musuh baru adalah tesis benturan antar-peradaban dari Samuel Huntington (1992, 1996). Karya yang dibangun di atas pengamatan yang cermat, dengan data-data yang sungguh kaya, tentang perilaku komunitas-komunitas peradaban di era pasca Perang Dingin ini memang terasa mentah kembali ketika kemudian ditarik kepada upaya penyimpulan bahwa Islam merupakan peradaban yang paling potensial menantang dominasi Barat.
Penulis: Kandidat Ph.D pada Graduate School of Politics, Universitas Muenster

5 users commented in " Dari Studi Budaya ke Studi Bahaya? (Arah Baru Kajian tentang Islam di Indonesia) "
Follow-up comment rss or Leave a TrackbackSalam,
Tulisan yang amat menarik ttg cara orang melihat Islam di Indonesia.
Namun, berbeda dengan Mas Ahmad-Norma Permata, saya memaknai tulisan2 dari Bob Hefner, Greg Fealy dan Greg Barton sebagai tulisan2 yang justru mengangkat potensi keadaban, pluralisme, dan toleransi yang terkandung dalam Islam di Indonesia.
Bahkan Civil Islam-nya Bob Hefner saya anggap pantas menjadi counter-argument dari tulisan Huntington yang memandang Islam dengan segudang wataknya yang anti demokrasi.
So, alih2 sebagai representasi dari ’studi bahaya’, saya menganggap studi2 ini justru merupakan studi yang mengeskplor potensi demokrasi dalam Islam di Indonesia.
Dengan studi seperti ini, kita dapat melihat wajah Islam yang lain, yaitu wajah Islam yang sesuai dengan nilai2 demokrasi. Setidaknya, wajah Islam seperti itu terdapat di Indonesia.
Salam,
Mada
Mada,
Terimakasih banyak atas komentarnya. Saya setuju sepenuhnya dengan pandangan Anda, bahwa tulisan Bob Hefner dan Greg Fealy, bernilai positif untuk kajian Islam Indonesia, karena menguak elemen-elemen civil dan democratic dari budaya Islam kita.
Yg saya ingin sampaikan adalah gambar yg lebih besar. Semacam ‘dimensi politik’ dari dinamika studi Islam Indonesia. Yaitu, terjadinya perubahan pola dari “humanities” ke “security studies”. Van Bruinessen, Hefner maupun Fealy, dulunya lebih fokus pada kajian budaya Islam (dakwah, pesantren, Gus Dur), tapi kemudian mulai menyorot soal politik Islam (radikalisme, fundamentalisme, prospek demokrasi).
Kalau Anda perhatikan, tesis/disertasi yg sedang ditulis atau baru selesai dua/tiga tahun belakangan ttg Islam Indonesia, akan sangat berbeda dengan nada riset-2 di tahun-tahun sebelumnya. Lalu muncul penulis-2 yg makin banyak dirujuk spt Sidney Jones, Zachary Abuza, atau John Sidel.
Mengapa hal itu terjadi? Bisa saja kita menganggap hal itu alamiah, karena memang masyarakat Islam Indonesia sedang berubah. Tapi, misal, kalau Anda baca tulisan ilmuwan spt David Wright-Neville dari Monash Uni, Australia, ttg impacts dari US policy on “the war on terrorism” di negara-negara Asia Pasific, maka ada dasar teoritis untuk melihat bahwa pergeseran trend dalam studi Islam Indonesia tidak luput dari pengaruh dinamika politik internasional.
Saya tidak bermaksud menulis teori konspirasi, tapi politik ilmu-pengetahuan.
Salam,
ANP.
Dear Mas Norma,
“Dan ‘Kebenaran’ sekarang adalah apa yang diajarkan oleh para pengkhotbah yang berasal dari mereka pula, orang suci dan pembela orang-orang kecil yang bersaksi tentang dirinya sendiri; AKULAH KEBENARAN” (Nietzsche dalam Thus Spake Zarathustra).
Sengaja saya kutipkan Nietzsche karena saya tadi pagi baru nonton film “When Nieztsche Wept”, hehehe. Selain Gilleze Deleuze, saya rasa Foucault-lah filsuf yang cukup banyak mendapat pengaruh Nietzsche, meski dengan jiwa dan semangat yang baru. Dari “will to power”nya Nietzsche, misalnya, Foucault memperluas cara berfikir bahwa pengetahuan adalah suatu bentuk kehendak untuk berkuasa, dengan apa yang disebutnya arkeologi dan genealogi. Kedua pendekatan ini bertujuan untuk melakukan pembongkaran terhadap mytos dalam sebuah sistem dan rezim kuasa-pengetahuan.
Sebagaimana Foucault mengkritisi kaum positivis, saya kira Mas Norma juga kelihatan agak condong ke foucault-ian ketika menjelaskan fenomena yang melatar-belakangi pergeseran studi budaya ke bahaya.
Foucault, dengan genealoginya, mau menemukan relasi-relasi kekuasaan obyektif, termasuk kuasa pengetahuan- di dalam realitas sosial. Akan tetapi, ia masih saja menganalisis relasi-relasi tersebut dengan metode-metode yang notabene ingin dikritiknya. Hekman menyebut pendekatan Foucault ini sebagai positivisme fenomenologis. Jadi, bagaikan seorang arkeolog, “dia berhasil menyelidiki pola-pola diskursus, tetapi sang arkeolog tidak menyadari peranannya, mungkin karena ia begitu terobsesi melenyapkan subyek”, tulis Hekman.
Sama seperti Hekman mengkritik Foucault, saya juga ingin memberi warning Mas Norma untuk tidak terjebak pada “positivisme fenomenologis” ketika menganalisis relasi kuasa-pengetahuan terkait pengaruh politik internasional terhadap kecenderungan studi bahaya dalam kajian islam Indonesia kontemporer. Ini persis seperti kalimat terakhir sampeyan: “Saya tidak bermaksud menulis teori konspirasi, tapi politik ilmu-pengetahuan”. Pertanyaan saya, Benarkah demikian?
Salam,
Suratno, (Universitas Paramadina)
Suratno yg baik,
Terimakasih komentarnya, dan peringatannya untuk tidak terjebak positivisme fenomenologis. Kalau Anda merasa “epistemologi positivisme” berkonotasi negatif, bagaimana kalau istilahnya kita ganti “epistemologi burhani”? Soalnya–saya duga–saya justru sedang menjadi positivis.
Saya memang tidak bermaksud bicara konspiratif. Tulisan saya sebenarnys sekedar mencoba membandingkan ‘positivisme’ dan ‘konstruktivisme’, tanpa berpihak kepada salah satu.
Pada ranah interpretative, saya yakin Anda lebih paham, jadi saya tidak akan berargumen.
Tapi ijinkan saya menambah sedikit dalam dataran diskusi empirik. Pada dataran empirik, perspektif positivis menghasilkan perilaku [politik] yg “rasional” berdasar kalkulasi kepentingan dan kekuatan. Sedangkan perspektif konstruktivis membawa para perilaku [politik] yg “interpretatif” berdasar kalkulasi trend dan image.
Kalau boleh saya bertanya balik: kira-kira pergantian style studi-Islam di Indonesia merupakan hasil kebutuhan riel (sosial, ekonomi, politik) ataukah lebih sebagai akibat tafsiran thdp trend yg berkembang di luar sana?
Salam,
anp.
Dear Mas ANP,
Saya kira pergeseran style studi Islam, in general, bisa “dibaca” sebagai proses dialektis diantara keduanya. Kalau sampeyan tanya mana yang lebih dominan, saya kira harus dilihat kedalam topik, tokoh dan tujuan tertentu dari studi Islam tsb.
Analoginya sama dengan kasus relasi fa’il-maf’ul dan posisi NU, yang lagi hangat2nya dibicarakan dimilis kmnu. Saya tidak setuju jika dikatakan menjadi maf’ul jelek dan fa’il itu baik. Mengutip moqsith: “adakalanya mesti menjadi fa’il, dan kali lain menjadi maf’ul, bahkan jg diluar keduanya” (maf’ul bih, maf’ul ma’ah, fa’il wa munfa’il dsb). For instance, mesti kerap menjadi fa’il, Tuhanpun merelakan diri menjadi maf’ul seperti pada ayat; iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in.
Kalau dlm artikel sampeyan, kelihatannya tokoh yang disebut “foreginer” semua (fealy, bruinessen, jones, dan heffner, meski specifically, topik dan tujuan studi mereka berlainan (jadi inget persepsi tentang orientalis yang positif dan negatif). Kecuali untuk kasus jones, saya sependapat dengan pernyataan ibu mada bahwa studi Islam para foreigners tsb harus dimaknai secara positif, dan meminjam bahasa sampeyan, merupakan alternatif jawaban terhadap kebutuhan riil dalam negeri (sosial, ekonomi, politik) menyangkut Islam dan demokratisasi.
Salam,
Suratno,- (Universitas Paramadina)
Leave A Reply