Bramantyo Prijosusilo

bram.jpgJawaban klise terhadap pertanyaan ini sering kita dengar: ber-Islam dengan benar adalah dengan mengikuti Al Qur’an dan Al’ Hadist, yakni menjalankan perintah-perintah Tuhan dan menjauhi larangan-laranganNya, dengan menggunakan sikap, perilaku, ucapan dan tindakan Kanjeng Nabi Muhammad s.a.w sebagai contohnya. Berdasarkan pemahaman seperti itulah maka di dalam tradisi ke-Islam-an muncul ahli-ahli fikih yang dengan menggunakan ilmunya merumuskan segala sesuatu yang dinamakan Hukum Islam. Maka barang siapa yang menjalankan petunjuk-petunjuk yang ditetapkan oleh Hukum Islam itu dijamin akan hidup selamat di dunia dan di akhirat masuk Sorga.

Orang memahami dan meyakini bahwa menjalankan perintah Tuhan dan meninggalkan larangannya itu merupakan sesuatu yang dapat dikerjakan dengan cara memahami dan mengamalkan Hukum Islam dan sumber-sumber Hukum Islam. Tidak pernah terbersit bahwa sesungguhnya antara perintah dan larangan Tuhan dengan perilaku pemujaNya, ada “pemahaman”. “Pemahaman” manusia, entah “pemahaman” dirinya sendiri ataupun “pemahaman” ahli yang diikuti, adalah hal yang memisahkan sekaligus menghubungkan manusia dengan apa yang diyakini sebagai perintah dan larangan Tuhan.

Karena itu, sesungguhnya orang yang mengatakan telah menjalankan perintah Tuhan dan meninggalkan larangannya telah berdusta tanpa menyadarinya. Sebab sejauh-jauh seseorang berkehendak menjalankan perintah dan larangan Tuhan, yang dapat dilakukan hanyalah menjalankan “pemahaman” dia (atau ahli yang diikuti) tentang perintah dan larangan Tuhan dan bukan perintah dan larangan itu sendiri. Perintah dan larangan itu tidak dapat mengejawantah dalam perilaku tanpa melalui “pemahaman” terlebih dulu. “Pemahaman” atas perintah dan larangan itu tidak sama dengan perintah dan larangan itu sendiri.

“Pemahaman” adalah proses dan karya manusia yang secara alami senantiasa mengadung cacat dan tidak sempurna. Karena itu seyogyanya orang beriman waspada untuk tidak terjebak ke dalam keadaan di mana dia mengagungkan “pemahamannya sendiri” dan mengaku-aku bahwa “pemahaman” itu merupakan perintah dan larangan Tuhan. Mengikuti “pemahaman” orang lain, biarpun orang itu mengantongi segerobak legitimasi sebagai ahli hukum agama, justru lebih jauh lagi memisahkan pingikut itu dari “perintah Tuhan” sebab yang dia ikuti adalah “pemahaman” akan “pemahaman orang lain”.

Apakah saya menganjurkan untuk meninggalkan “pemahaman” dalam menjalani hidup sebagai pengiman Islam? Tentu saja tidak. Selain sebagai “pemisah” antara perintah Tuhan dan contoh-contoh Rasul dengan perilaku Muslim, “pemahaman” juga merupakan “penghubung” yang memungkinkan Muslim mendekatkan perilakunya kepada perintah Tuhan dan perilaku Rasul.

Yang penting di sini adalah bahwa Muslim tidak membutakan diri dengan menuruti hawa-nafsu ingin menjadi hamba Tuhan yang paling soleh, yang paling baik amal dan ibadahnya, dan demi mengejar kehendak nafsunya itu menjadikan “pemahamannya sendiri” sebagai perintah Tuhan, sebab yang demikian tergolong mengadakan Tuhan lain di sisiNya. Menyadari bahwa “pemahaman” tidak sama dengan “subyek yang dipahami” dan merupakan karya manusia yang haruslah memiliki cacat, akan membantu Muslim ber-Islam dengan kerendahan hati yang memungkinkan mengembangkan “pemahaman” Islam tanpa rasa benar sendiri.

Segera sadar dan berhati-hatilah jika selama ini Anda mengamalkan “Islam yang benar” ataupun “Islam yang sesungguhnya” ataupun “Islam menurut Al Qur’an dan Al Hadist”, karena sesungguhnya Anda telah tanpa sadar mengamalkan pemberhalaan terhadap “pemahaman” yang Anda ikuti, entah itu “pemahaman” hasil perasan keringat kening sendiri maupun orang lain atau tradisi.

Bila kita mengkaji catatan-catatan tentang sifat-sifat dan perilaku para sahabat Kanjeng Nabi Muhammad s.a.w, maka kita akan mendapati bahwa masing-masing sahabat tersebut menghayati dan mempraktekkan Islam menurut “pemahaman” sendiri. Memang mereka memahami dengan melalui dialog dan diskusi serta mengamati perilaku Kanjeng Nabi, tetapi ketika mereka berbuat, perbuatan itu adalah perbuatan mereka sendiri, buah dari “pemahaman” mereka.

Maka kita dapati tokoh semacam Abu Dzar, misalnya, yang ber-Islam dengan sangat menjauhi harta dunia, ada pula Usman yang ber-Islam dengan piawai mengelolanya. Contoh yang lain, jika kita amati Islam yang dikerjakan oleh para pengikut Ali, kita dapati perbedaan-perbedaan dengan Islam yang diamalkan para pengikut sahabat yang lain. Artinya adalah bahwa sejak awal Islam memang memiliki ekspresi yang beragam, tidak sama, bukan keseragaman.

Sejak awal ekspresi Islam adalah beraneka karena keniscayaan adanya “pemahaman” itu. Para sahabat tidak kehilanganan kepribadian saat mereka memeluk Islam dengan iman. Justru kepribadian mereka berkembang dan terpupuk menjadi semakin tumbuh ke arah kebenaran yang bisa didekati semua insan melalui “pemahaman” dari segala arah.

Meninggalkan “pemahaman” akan menjadikan penghayatan Islam mekanis dan kering, dan mengeringkan Islam yang seharusnya laksana sumber berkah yang memancar tanpa batas, tentu merupakan pekerjaan jahat. Sebaliknya mengaku-aku bahwa “pemahaman” adalah kebenaran itu sendiri sama saja dengan menjadikan diri sendiri sebagai Tuhan meskipun malas menyadarinya.

Sekaralas 10/9/2008.

Penulis: seniman Indonesia yang tinggal di Ngawi, Jawa Timur.