sukarno-ahmadiyah.jpgRuzbihan Hamazani

Keberatan sejumlah kelompok Islam terhadap Ahmadiyah, antara lain, adalah bahwa sekte ini menganut ajaran yang berlawanan dengan akidah Islam, terutama kepercayaan tentang adanya nabi setelah Nabi Muhammad. Ini berlawanan dengan doktrin standar Islam tentang finalitas kenabian Muhammad. Mereka mengatakan: jika Ahmadiyah mau tetap diakaui sebagai bagian dari umat Islam, maka sekte itu harus kembali ke ajaran Islam yang benar. Dengan kata lain, harus meninggalkan doktrin kenabian
mereka. Jika tidak, mereka harus mendirikan agama baru di luar Islam.

Banyak tokoh Islam yang berpandangan bahwa masalah Ahmadiyah akan
selesai jika kelompok ini mau memisahkan diri dengan baik-baik dari
Islam, dan mendirikan agama baru. Pandangan ini tampaknya mendapat
banyak pengikut di kalangan tokoh-tokoh Islam. Mulai dari Ketua MPR,
anggota DPR, menteri agama, sejumlah tokoh dalam MUI, dan tokoh-tokoh
Islam lain pernah mengemukakan hal ini secara publik lewat media
massa.

Pertanyaannya: apakah betul jika Ahmadiyah menjadi agama baru,
masalahnya akan selesai? Apakah benar, jika kelompok ini menyatakan
diri sebagai agama baru di luar Islam, dia tidak dimusuhi lagi oleh
sejumlah kelompok dalam Islam sebagaimana kita lihat saat ini?

Saya, terus terang, ragu sama sekali. Argumen ini dikemukakan oleh
banyak kalangan Islam (terutama yang konservatif/ fundamentalis)
sebagai “taktik sementara” untuk melumpuhkan Ahmadiyah sebagai sebuah
jamaah. Saya tidak yakin, kalangan Islam yang memakai argumen ini
benar-benar memiliki komitmen untuk tidak mengganggu Ahmadiyah setelah
sekte itu benar-benar memisahkan diri sebagai agama baru. Sejak awal,
kelompok ini memusuhi ide toleransi dan anti pluralisme. Bagaimana
mungkin kita bisa berharap mereka akan bersikap “pluralis” dan toleran
terhadap Ahmadiyah setelah sekte ini benar-benar menjadi agama baru?
Bagaimana mungkin kita berharap orang-orang seperti Khalil Ridlwan,
Sobri Lubis, Al-Khatta, FPI, FUI, MMI, HTI bisa bersikap pluralis?
Mengharap mereka bersikap demikian sama saja berharap “dua ditambah
dua sama dengan lima”, alias mustahil.

Taruhlah Ahmadiyah benar-benar menjadi agama baru, meskipun
pengandaian ini sangat sulit terjadi, maka sejumlah masalah baru akan
tetap muncul kembali. Sebagaimana kita tahu, Ahmadiyah masih memakai
Qur’an dan hadis sebagai dua sumber utama dalam kepercayaan mereka.
Mereka juga masih beribadah persis dengan umat Islam yang lain. Mereka
masih menjadikan Nabi Muhammad sebagai panutan utama. Seluruh akidah
mereka di luar masalah kenabian sama persis dengan akidah umat Islam
yang lain. Kalau pun ada perbedaan, paling jauh hanya menyangkut
interpretasi mengenai beberapa hal yang kurang terlalu penting
(misalnya soal kematian Nabi Isa di mana mereka memiliki interpretasi
sendiri yang berbeda dari umumnya kalangan Islam dan Kristen).

Jika Ahmadiyah menjadi agama baru, umat Islam “ortodoks” bisa jadi
akan mengangkat masalah baru yang tak kalah rumitnya. Mereka bisa saja
mempersoalkan penggunaan doktrin, ajaran, simbol dan atribut Islam
oleh Ahmadiyah yang sudah menjadi “agama” baru itu. Ingat protes
sejumlah kalangan Islam beberapa waktu lalu atas komunitas Kristen di
Jakarta yang memakai simbol Islam dalam ibadah natal, seperti baju
koko dan peci, dua jenis pakaian yang dianggap sebagai milik khas umat
Islam. Jika umat Kristen memakai baju koko saja diprotes karena
dianggap “mencuri” simbol Islam, apa yang terjadi nanti jika Ahmadiyah
menjadi agama baru, sementtara jamaahnya masih beribadah dan
berkeyakinan sama persis dengan umat Islam yang lain?

Pertanyaan yang sulit dijawab oleh kalangan Islam adalah: bagaimana
mungkin “agama baru” (yakni Ahmadiyah) memiliki akidah, ajaran, dan
ibadah yang sama persis dengan Islam? Bagaimana mungkin seorang
Ahmadiyah yang melaksanakan salat, puasa, zakat, dan haji sama persis
dengan umat Islam yang lain dianggap mengikuti agama lain hanya
gara-gara perkara kecil, yakni interpretasi soal kenabian?

Masalah lain: jika Ahmadiyah menjadi agama baru, apakah mereka masih
diperbolehkan mendirikan masjid dan beribadah dengan cara yang sama
dengan umat Islam yang lain? Apakah jamaah Ahmadiyah masih
diperbolehkan memakai Qur’an dan hadis sebagaimana umat Islam yang
lain? Apakah mereka masih diperbolehkan melaksanakan haji yang masih
mereka anggap sebagai kewajiban agama, sebagaimana keyakinan umat
Islam yang lain?

Jika tuntuntan agar Ahmadiyah menjadi agama baru adalah meminta jamaah
Ahmadiyah meninggalkan seluruh doktrin dan atribut Islam, dan
sebaliknya menciptakan agama baru yang sama sekali beda dengan Islam
dalam segala hal, maka ini permintaan yang konyol. Sebaliknya, jika
permintaan itu hanya sebatas Ahmadiyah mendeklarasikan diri sebagai
agama baru karena persoalan doktrin kenabian, pertanyaannya: apakah
setelah itu ada jaminan tak ada gangguan lagi pada mereka di masa
mendatang?

Jaminan itu jelas tak ada sama sekali. Sebagaimana kita tahu, agama
resmi yang jelas-jelas sudah diakui negara seperti Kristen saja masih
mengalami banyak kesulitan untuk mendirikan tempat ibadah, misalnya,
dengan alasan melanggar SKB (Surat Keputusan Bersama) yang dibuat
begitu rupa sehingga menguntungkan umat Islam yang mayoritas; jika
Kristen saja mengalami banyak kesulitan, apalagi Ahmadiyah yang
tentunya jauh lebih kecil ketimbang agama Kristen. Saya menduga,
jikapun Ahmadiyah menjadi agama baru nantinya, mereka akan mengalami
tekanan yang jauh lebih berat daripada yang mereka hadapi saat ini.
Mereka kemungkinan besar akan dihalangi untuk membangun masjid karena
dianggap akan bisa menyesatkan kalangan awam. Mereka akan dilarang
untuk berdakwah, dengan alasan bahwa dengan memakai doktrin dan ajaran
Islam yang sama dengan ajaran yang dianut oleh umat Islam yang lain,
dakwah itu bisa menyesatkan masyarakat luas. Ingat, Ahmadiyah di
Pakistan yang dipaksa menjadi kelompok di luar Islam, hingga saat ini
masih mengalami masalah dengan kolompok Islam arus utama yang lain.

Dengan kata lain, dengan menjadi agama baru, Ahmadiyah menjadi lebih
mudah dijadikan sasaran empuk untuk diserang oleh kalangan Islam.
Selama Ahmadiyah masih berada di dalam Islam, kalangan Islam
konsevatif-fundamen talis itu masih mengalami kesulitan untuk
melancarkan “serangan penuh” atas Ahmadiyah. Begitu Ahmaidyah resmi
keluar dari Islam dan menjadi agama baru, mereka bisa diserang dengan
lebih leluasa.

Harus kita ingat, kebencian kelompk Islam konservatif- fundamentalis
Islam tidak terbatas pada Ahmadiyah. Saya melihat, Ahmadiyah hanya
sasaran antara saja. Jika mereka berhasil “melumpuhkan” sekte kecil
ini, mereka akan melancarkan eksperimen serupa untuk menyerang
kelompok-kelomok lain yang mudah dijadikan sasaran tembak, seperti
sekte Syi’ah, atau kalangan pemikir Islam yang berpikir kritis yang
selama ini juga sudah sering mereka benci.

Tujuan kalangan konservatif adalah: mereka mau menjadi pemilik tunggal
merek “Islam”. Mereka mau menjadi “diktator keyakinan”.

Allahumma inna na’udhu bika min al-ghuluwwi fi al-din, wa na’udhu bika
min al-mutasyadidin wa al-mutatharrifin.