Dr. Nadirsyah Hosen
Saat masih di bangku madrasah dulu, saya sering gelisah mendengar ceramah para kiai dan ulama yang seolah-olah selalu ketakutan dengan penggunaan akal dalam memahami ajaran Islam. Banyak sekali “warning” yang disampaikan agar kita berhati-hati.
Saya mengadu kepada Abah [Bapak] saya yang kemudian beliau mengenalkan saya kepada satu episode perjalanan Nabi Muhammad SAW.
Begini ceritanya. Dari Ibn Abbas ra., seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi SAW dan bertanya, “Sesungguhnya ibuku nadzar untuk hajji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya melakukah haji untuknya?”
Rasul menjawab, “Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya? Bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar.” (HR Bukhari).
Hadis ini keesokan harinya saya bacakan di depan guru saya di bangku madrasah. Lihatlah bagaimana Nabi Muhammad menjawab pertanyaan sambil mengajarkan logika: hutang manusia dianalogikan dengan hutang kepada Allah. Nabi bisa saja langsung menjawab, “ya boleh.” Tapi beliau memilih cara yang sangat unik, dan ini menimbulkan kesan tersendiri kepada saya. Sejak saat itu, saya semakin cinta pada kanjeng Nabi –
sosok yang membuat saya tentram untuk menggunakan logika dlm memahami Islam.
Abah saya kemudian mengenalkan saya juga pada sosok Sayyidina Umar bin Khattab. Dari guru saya di madrasah saya diceritakan kisah Sayyidina Umar masuk Islam dan betapa hebatnya Sayyidina Umar bertempur di padang pasir. Umar digambarkan sbg sosok pemberani. Abah saya memilih mengenalkan sosok Umar yang sangat berani dalam berijtihad; bukan dalam berperang. Dan saya langsung jatuh cinta pada khalifah kedua ini.
Umar adalah satu dari sepuluh sahabat Nabi yang konon dijamin masuk surga. Nabi Muhammad SAW juga berkali-kali memuji Sayyidina Umar. Dalam satu riwayat diceritakan bila Umar ra. Melewati suatu lereng maka syetan mengambil lereng selain yang dilewati Umar. Begitu agungnya Sayyidina Umar, namun itu semua tidak menghalangi beliau untuk melakukan terobosan-terobosan baru dalam memahami Islam.
Di antara kreasi Umar r.a. ialah jatuhnya thalaq tiga dengan satu kalimat; sedangkan di zaman Nabi dan Abu Bakar, thalaq tiga pada sekali ucapan dijadikan satu seperti hadits shahih dari Ibn ‘Abbas. Kata Umar: “Manusia terlalu terburu-buru di tempat yang seharusnya hati-hati… ” Kata Ibn Qayyim, Amirul Mukminin Umar bin Khathab
melihat orang telah melecehkan urusan thalaq… Umar ingin menghukum keteledoran ini, sehingga sahabat menahan dirinya untuk tidak mudah menjatuhkan thalaq. Umar melihat ini untuk kemashlahatan umat di zamannya.
Lewat sosok Umar bin Khattab, pelan-pelan Abah saya mengenalkan saya dengan sebuah kaidah: taghayyur al-ahkam bi taghayyur al-azminah wa al-amkinah (perubahan hukum terjadi karena perubahan zaman dan tempat).
Para ahli Hadits meriwayatkan berbagai peristiwa ketika keputusan Nabi berbeda dengan ijtihad Umar; dan Allah membenarkan ijtihad Umar. Subhanallah! Nabi menginginkan agar para tawanan Badr dibebaskan dengan tebusan, sedangkan Umar mengusulkan untuk membunuh mereka. Nabi hendak menshalatkan gembong munafik Abdullah ibn Ubay, tapi Umar melarangnya.
Dalam kasus-kasus ini, wahyu selalu turun membenarkan Umar. Diriwayatkan bahwa Nabi saw, disertai Abu Bakar pernah menangis terisak-isak. Umar bertanya: “Apa yang menyebabkan Anda dan sahabat Anda menangis? Kalau ada sesuatu yang patut aku tangisi, aku akan menangis. Kalau tidak ada tangisan, aku akan berupaya menangis
seperti tangisan Anda.” Nabi kemudian menceritakan tentang wahyu yang membenarkan ijtihad Umar. “Seandainya azab turun,” kata Nabi, “tidak akan ada yang selamat kecuali Umar ibn Khattab.”
Kemudian belakangan saya membaca sebuah buku yg berjudul Mausu’ah Fiqh Umar bin Khattab (Ensiklopedi Fiqh Umar). Saya geleng-geleng kepala. Berani sekali Sayyidina Umar melakukan berbagai ijtihad. Kalau kawan-kawan membaca buku ini kawan-kawan pasti akan terkejut.
Belakangan saya juga membaca banyak yang keberatan dg ijtihad Umar bahkan banyak pula yang mencoba membantah bhw Umar telah berani melakukan ijtihad. Tidak mengapa. Sayyidina Umar memang sosok yang penuh kontroversi, and I love him so much.
Dari mengenal sosok Umar yang garang dan jago perang, saya beralih kepada sosok Umar yang intelek dan brilian. Namun itu semua belum cukup untuk saya. Tradisi madrasah yang melekat dalam mazhab Syafi’i membuat saya haus akan pandangan-pandangan lain. Pada titik ini, kembali Abah saya mengenalkan saya pada keragaman mazhab, khususnya pada sosok Imam Abu Hanifah. Inilah imam mazhab yang paling rasional.
Imam Abu Hanifah menguji hadits dengan pertimbangan psikologis dan konteks sosial. Abu Hanifah pernah dilaporkan berkata: “Seandainya Rasulullah berjumpa denganku, ia akan mengambil banyak pendapatku. Bukankah agama itu ra’yu yang baik?”
I couldn’t agree more.
Beberapa contoh fatwa beliau yg kontroversial. Beliau membolehkan nikah tanpa wali, menghalalkan meminum nabiz pada kadar yang tidak memabukkan (bahkan membolehkan berwudhu dengannya di saat safar),membolehkan membayar zakat fitrah dg uang yang senilai dengan makanan pokok, dan fatwa-fatwa kontroversial lainnya.
Seringkali orang dituduh terpengaruh barat atau menjadi liberal hanya karena memilih memanfaatkan potensi akal yg dimilikinya utk memahami ajaran Islam. Lewat sosok Nabi Muhammad SAW, Sayyidina Umar bin Khattab dan Imam Abu Hanifah, kita mendapati bahwa tradisi Islam sendiri ternyata mengakomodir penggunaan akal. Tapi bukankah penggunaan akal ada batasnya? Betul. Tapi sebelum berbicara tentang batasannya, sudahkah kita sendiri pergunakan potensi akal itu? Sama saja dengan belajar naik sepeda, bukankah ada kemungkinan kita akan jatuh? Tapi kebanyakan dari kita memilih untuk tetap belajar naik sepeda, dan juga belajar untuk tidak jatuh.
Manhaj dari Sayyidina Umar dan Imam Abu Hanifah melahirkan apa yang kita kenal dalam Tarikh Tasyri’ sebagai ahlur ra’yi. Di luar kelompok ahlur ra’yi tentu saja terdapat kelompok lain yang lebih tekstual (sejarah menyebut mereka sebagai Ahl al-Hadits). Sejarah juga menceritakan kpd kita bagaimana hubungan kedua kelompok (tekstual dan
kontekstual) ini berlangsung dalam suasana intelektual yang hidup, dinamis dan pluralis. Namun sejarah kemudian juga mencatat keduanya mulai mengalami gesekan (apalagi kalau salah satu pihak menarik perdebatan tsb ke wilayah politik praktis).
Mungkin itu salah satu alasannya kenapa saya tidak terjun ke partai politik!
Penulis adalah Rais Syuriah Nahdlatul Ulama, Australia-New Zealand.

No user commented in " Agama Ra’yu "
Follow-up comment rss or Leave a TrackbackLeave A Reply