Nazhori Author
Perayaan tahun baru masehi (2008) dan tahun baru hijriyah (1429) bukan hanya milik orang dewasa, setiap anak juga berhak merasakan dan menikmati apa yang sedang terjadi di dunia. Karena setiap bentuk perubahan yang dilakukan orang dewasa sudah pasti akan memiliki dampak terhadap anak-anak. Misalnya kemajuan teknologi dan informasi, dampaknya sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak.
Di samping itu faktor lingkungan yang syarat muatan perubahan sosial dan dekat dengan dunia anak merupakan peluang dan tantangan bagi anak. Oleh karena itu, perlakuan salah kepada anak (child abuse) dan sikap acuh pada anak (child neglect) adalah persoalan yang kerap kali menimpa anak-anak. Terutama kekerasan fisik dan kekerasan psikologis yang membuat anak menjadi trauma.
Kita sadar bahwa setiap perubahan ada sisi positif dan sisi negatifnya. Perubahan diciptakan pada dasarnya untuk memecahkan persoalan dan kadangkala menimbulkan masalah baru yang mengancam keselamatan jiwa raga manusia. Oleh karena itu, perlu dicari kata kunci mengenai konsep hijrah yang memihak pada hak-hak anak.
Melawan Maltreatment
Menurut para ahli psikologi anak, usia 2-3 tahun merupakan proses awal tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, di Indonesia anak usia prasekolah 3-6 tahun merupakan periode kritis. Mengingat pada usia ini proses pembentukan sedang terjadi pada diri anak. Periode ini disebut dengan periode emas (the golden age) di mana pola asuh orangtua dan pendidik sangat menentukan perkembangan anak selanjutnya.
Sebuah periode emas yang sangat rentan dan sulit untuk dikembalikan jika terlambat diberikan kepada anak. Karena akan berpengaruh terhadap perkembangan anak dan rasa percaya dirinya. Maka sangat wajar rasa khawatir menghinggapi benak orangtua jika anak sudah memasuki usia 7 tahun tidak memiliki kemampuan membaca dan belajar yang baik padahal anak sudah harus belajar di bangku sekolah dasar.
Akhirnya yang terjadi pola asuh otoriter tanpa disadari digunakan orang tua dalam membimbing anak yang membuat anak semakin tidak nyaman. Karena anak belajar dalam situasi dan kondisi yang tertekan dan terancam. Kecerdasan anak tidak terasah dengan pelabelan negatif seperti susah diatur dan nakal. Anak merasa disudutkan serta kehilangan harga dirinya.
Pecinta anak Seto Mulyadi dalam harian Seputar Indonesia (5 Januari 2008) mengingatkan, di usia tadi (tiga tahun) mampu menyumbang kecerdasan anak hingga 50%. Kemudian beranjak sampai usia delapan tahun meningkat menjadi 80%. Sedangkan sisanya 20% lagi di dapat anak di atas usia delapan tahun. Jadi suatu upaya yang sangat berat bagi orangtua dan pendidik untuk mengantarkan anak menjadi anak yang cerdas.
Selain itu, yang terpenting bagaimana menghindari anak dari kekerasan. Satu hal yang sangat paradoks di tengah gencarnya pemerintah untuk menyukseskan pendidikan anak usia dini (PAUD) dengan dana negara yang terus bertambah masyarakat masih sering mendengar kabar tentang kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak usia dini.
Tindakan kekerasan ini disebut dengan maltreatment. Artinya suatu tindakan semena-mena terhadap anak. Maltreatment sering mengakibatkan cacat fisik, emosional, intelektual, maupun psikologis bahkan sering membawa kematian anak (Mas’ud: 2001). Sikap masa bodoh terhadap anak menjadi pemandangan tidak sedap di jaman modern sekarang ini.
Dengan demikian, berpijak dari momentum tahun baru hijryiah, sudah saatnya kita bangkit dan melawan para pelaku kekerasan terhadap anak. Anak adalah aset bangsa yang harus dijaga dan dikembangkan potensinya sebagai generasi yang akan datang. Saat inilah bagi para pemangku kepentingan (stake holders) diharapkan cermat dan memihak hak-hak anak dalam mengambil kebijakan pemerataan pembangunan. Sehingga dibutuhkan sebuah kebijakan populis sebagai payung hukum yang berspektif pada kebutuhan dasar anak.
Berkaca dari Teladan Nabi
Satu konsep pemikiran kritis yang pernah digagas Nabi Muhammad SAW, tentang teori perubahan sosial adalah hijrah. Hijrahnya Nabi dari Mekkah ke Madinah merupakan upaya tindakan perubahan sosial yang konkrit dari situasi masyarakat yang terbelakang (jahiliyah) menuju masyarakat yang berkeadaban (madani). Maka dalam perspektif pedagogi kritis Nabi ingin menjelaskan konsep hijrah yang humanis dan transformatif.
Hijrah sebagai kata kunci yang reflekktif mengandung dua makna. Pertama, Nabi ingin menjelaskan bagaimana keadaan yang sesungguhnya di Mekkah bahwa secara sosial dan kultural berada pada kondisi yang darurat. Oleh karena itu, Nabi perlu membangkitkan kesadaran otentik umat Islam dari realitas sosial yang mereka hadapi di Mekkah. Kedua, sebagai tindakan praksis, hijrah merupakan pendekatan dialogis untuk memfasilitasi umat Islam sebagai komunitas migran di Madinah setelah lepas dari kultur Arab yang jahiliyah.
Dengan kata lain, hijrahnya Nabi sebagai konsep perubahan sosial kaitannya dengan pendidikan bagi anak usia dini adalah sumbangan berharga bagi metode pendidikan yang mengedepankan keteladanan (uswah al-hasanah). Karena ketika di Mekkah Nabi juga mencintai dan menghormati hak anak. Faktanya Nabi memerangi masyarakat Arab yang mengubur hidup-hidup bayi perempuan pada periode Mekkah. Karena anak perempuan dianggap akan menyulitkan hidup di kemudian hari.
Nabi berdakwah kepada keluarga, sahabat dan pengikutnya agar menghormati anak dengan cara mendidik, membimbing dan melatihnya (ta’dib). Contohnya dengan cara bermain sambil belajar memanah, berenang dan menunggang kuda. Di sinilah pentingnya kita berkaca dari teladan Nabi agar orangtua, guru dan para panutan memberikan contoh yang baik kepada anak-anak yang karakteristiknya suka bermain dan meniru orang dewasa.
Dalam perspektif pendidikan Islam anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Orang tuanya nanti yang akan menentukan potensi baik dan buruk anaknya. Pendidikan Islam jauh-jauh hari sudah menganjurkan agar anak diberikan cerita, dongeng dan nyanyian indah yang dapat merangsang potensi dan kecerdasan emosionalnya. Jika anak berhasil berikan pujian, jika anak bersalah berikan hukuman yang mengandung unsur edukatifnya demi menghormati harga diri anak.
Menumbuhkan minat baca dan belajar anak adalah upaya pedagogis memotivasi dan menumbuhkan keberanian anak dalam proses sosialisasi dengan lingkungan dan teman sebayanya (peer groups). Pendidikan yang baik tentu berpusat pada kebutuhan anak. Mari bersama-sama kita berhijrah menyelamatkan the golden age dari maltreatment sehingga tujuan akhir pendidikan bangsa ini terwujud.
Penulis: Alumnus Jurusan Tarbiyah (PAI) STAIN Purwokerto, tinggal di Bogor

No user commented in " Tahun Baru dan Anak "
Follow-up comment rss or Leave a TrackbackLeave A Reply