Ro’fah Makin
Tahun ajaran baru kali menyaksikan munculnya beberapa isu praktek diskriminatif lembaga pendidikan Indonesia terhadap difable. Akhir Juni lalu, Front Nasional Anti Demokrasi (FNAD) Yogyakarta melakukan protes kepada Universitas Negri Yogyakarta (UNY) karena kebijakan2 diskriminatif terhadap mahasiswa/ calon mahasiswa difable. Berdasarkan penuturan “korban2”nya, mahasiswa difable yang diterima di universitas ini dibatasi pilihannya (untuk tidak mengatakan diharuskan) ke jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB)., Menyusul kemudian UIN Jakarta dengan praktek diskriminasi serupa. Seperti dilansir media beberapa saat lalu, kampus ini sempat menolak menerima calon mahasiswa difable. Kebijakan yang sedikit tidak biasa sebenarnya mengingat UIN Jakarta, sebagaimana IAIN lain, punya sejarah cukup ramah terhadap difable. Kasus lain yang lebih ironis muncul dari Bandung. UPI satu2nya universitas di Indonesia saat ini yang memiliki program S2 pendidikan inklusi, masih mencantumkan Sehat Jasmani dan Rohani sebagai kriteria penerimaan mahasiswa baru tahun ini.
Kasus2 diatas hanyalah sekelumit contoh dari diksriminasi, marginalisasi dan eksklusi sosial yang menjadi realitas sehari2 kehidupan difable. UNY, UIN dan UPI jelas bukan satu2nya universitas atau institusi pendidikan yang memberlakukan kebijakan dan praktek diskriminatif terhadap difable. Bisa dikatakan hampir semua institusi pendidikan di tanah air dari dasar sampai pendidikan tinggi, selalu mencantumkan kriteria “Sehat Jasmani dan Rohani”. Persyaratan seperti ini jelas dianggap syarat “biasa” yang mungkin tidak harus diputuskan melaui rapat senat atau rapat tim penerimaan siswa/mahasiswa baru. Syarat “wajar dan masuk akal”, yang validitasnya dianggap mutlak tanpa pernah dipertanyakan apalagi digugat atas nama diskriminasi. Padahal dalam kalimat sederhana tersebut jelas –jelas terkandung sebuah pesan diskriminatif yang merefleksikan logika berfikir dan interpretasi masyarakat kita terhadap kecatatan/ difabilitas.
Difabilitas: Interpretasi Individu dan Sosial
Penerimaan take it for granted terhadap kriteria Sehat Jasmani dan Rohani merupakan refleksi dari persepsi tradisional—namun dominan—yang dikenal dalam disability studies dengan individual atau medical model. Persepsi ini menginterpretasi difabilitas secara individual dan meletakkan problem difabilitas pada perbedaan [fungsi] tubuh. Karenanya, cacat didefinisikan sebagai kekurangan inheren dalam individu (innate individual deficit). Salah satu konsekwesi dari persepsi ini adalah munculnya ableism, yakni bias sosial terhadap individu yang fungsi tubuhnya berbeda dari apa yang dikategorikan “normal”. Ableism merupakan sikap diskriminatif memberikan privilege terhadap able-bodied dan menginferiorkan dis-able bodied, dimana kriteria Sehat jasmani dan Rohani merupakan contoh sempurna.
Dari logika berfikir seperi ini kriteria Sehat jasmani dan Rohani menjadi normal dan valid, sementara problem atau kesalahan ditimpakan pada calon maha/siswa difable yang fungsi tubuhnya tidak sesuai standard normalitas. Para ilmuwan dalam disability studies telah gencar mengkritisi discourse medis dan individu ini yang secara historis telah mendominasi dunia pendidikan khusus (special education). Sekolah khusus/ luar biasa adalah ajang marjinalisasi , segregasi dan diskriminasi difable dalam pendidikan.
Dalam tiga dekade terakhir, interpretasi individual terhadap difabilitas mendapat gugatan tajam dari persepsi baru yang menginterpretasi difabilitas secara sosial. Fenomena pergeseran makna atau interpretasi sosial difabilitas ini diawali oleh social model, sebuah wacana yang digagas gerakan difable Inggris, UPIAS, pada decade 70an dan kemudian diteorikan oleh Vic Finkleistein (1980) dan Mike Oliver (1990). Social model inilah yang menjadi benih dari lahirnya disability studies. Model ini mengalihkan fokus problem difabilitas dari individu kepada lingkungan sosial. Difabilitas adalah ketidakmampuan sistem dan struktur sosial dan budaya kita memahami dan mengadopsi kebutuhan difable. Dengan kata lain masyarakat lah yang mendis-ablekan difable.
Dari kacamata interpretasi sosial, kriteria Sehat Jasmani dan Rohani akan tumbang validitas dan kewajarannya, karena yang seharusnya “sehat” adalah sistem dan institusi pendidikan serta segenap sistem sosial, bukan individu difable dan perbedaan tubuhnya. Yang menjadi problem adalah institusi pendidikan yang tidak menyediakan buku Braille, komputer adaptive, tidak memahami sign language atau bahasa bibir dan tidak menawarkan ujian lisan atau format alternatif lain bagi mahasiswa difable. Dalam konteks lebih luas, difabilitas terjadi ketika jalan, bis dan sarana2 publik tidak dilengkapi dengan ramp sehingga tidak bisa diakses penggguna kursi roda. Dus, yang menjadi problem difabilitas adalah lingkungan sosial yang disabling karena tidak mampu menjamin aksesibilitas yang menghalangi partisipasi sosial difable.
Sudah saatnya kita menuju atau menegaskan langkah menuju interpretasi sosial difabilitas, sehingga kita tidak lagi meletakkan permasalah difabilitas pada difable dengan perbedaan tubuhnya. Sehingga perbedaan tubuh difable hanyalah sekedar perbedaan , dan tidak menjadi justifikasi dari praktek diskriminatif serta marjinalisasi difable.
Penulis adalah kandidat Ph.D di the School of Social-Work, McGill University, Montreal; pendiri Pusat Layanan dan Studi Difabel UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

No user commented in " “Sehat Jasmani dan Rohani”:Urgensi Interpretasi Sosial Difabilitas "
Follow-up comment rss or Leave a TrackbackLeave A Reply